get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayang-bayang Kerusakan Alam Pulau Kabaena, Akibat Eksploitasi Tambang Nikel

Masa Depan Nikel Indonesia Dibahas Elisa Sugito di Forum Bedah Buku Nikel Indonesia

Minggu, 19 November 2023 | 00:13 WIB
header img
Menelisik Potensi Nikel Indonesia dalam Forum Bedah Buku Nikel Indonesia Kunci Perdagangan Internasional. Foto: Ist

Ia menilai dengan adanya kebutuhan nikel dunia saat ini yang sangat besar, menjadikan nikel menjadi komoditas primadona saat ini di tengah glorifikasi mengenai green energy dan Net Zero Emission (NZE).

“Meskipun Indonesia saat ini tengah dalam gugatan di WTO yang diajukan oleh Uni Eropa pada tahun 2019 lalu terkait dengan diundangkannya Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang mana berlaku kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020, tetapi Indonesia dalam hal ini harus tetap memiliki kemerdekaan dalam bersikap yang artinya gugatan semacam ini harus dihadapi dengan tetap memperhatikan WTO rules agar Indonesia bisa mempertahankan eksistensinya di pergaulan ekonomi internasional dan tentunya tidak dikucilkan,” ungkap Elisa.

Dalam tesisnya yang dibuat pada tahun 2021 lalu, Elisa menjelaskan, ia telah memprediksi bahwa Indonesia akan kalah dalam gugatan di WTO terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia.

“Saya telah memprediksi dalam tesis saya pada 2021 yang lalu bahwa Indonesia akan kalah dalam gugatan di WTO, hal ini dikarenakan jika merujuk pada WTO Rules memang pelarangan ekspor di semua negara tidak boleh, tapi juga ada larangan ekspor dibolehkan oleh WTO. Disini terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia tentunya, seperti Tiongkok yang berhasil memanfaatkan celah WTO rules ini dengan sangat baik. Saya juga memperkirakan banding yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini akan keluar putusannya sekitar 7 sampai 9 tahun lagi,” ujar wanita lulusan International Trade Law Universitas Indonesia (UI).

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut