Upaya Agam Tirto Buwono Mencari Keadilan di Polda Metro Jaya dalam Kasus Saham PT TAS
JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan skandal yang melibatkan PT TAS, sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Langkah hukum ini diambil pihak kepolisian sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Agam Tirto Buwono terhadap HKI dan rekan-rekannya.
"Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar M Mahfuz Abdullah, kuasa hukum Agam Tirto Buwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (06/02/2026).
Dikatakan, pemeriksaan kali ini terkait laporan nomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 November 2025. Dengan materi laporan Akta 02 Notaris Firdhonal SH yang berisi pencatatan pengalihan saham di luar RUPS (sirkuler share holder).
Proses pemeriksaan berjalan guna mengungkap duduk perkara yang melatarbelakangi sengketa kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
M. Mahfuz Abdullah selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa pemeriksaan terbaru di Polda Metro Jaya pada Jumat ini merupakan bagian dari laporan yang telah didaftarkan sejak November 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta