get app
inews
Aa Text
Read Next : Fokus Keamanan Ramadhan 2026, Kapolda Metro Jaya Waspadai Pemicu Kerawanan Sosial Berikut Ini

Upaya Agam Tirto Buwono Mencari Keadilan di Polda Metro Jaya dalam Kasus Saham PT TAS

Sabtu, 07 Februari 2026 | 00:10 WIB
header img
M Mahfuz Abdullah, kuasa hukum Agam Tirto Buwono. Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan skandal yang melibatkan PT TAS, sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. 

Langkah hukum ini diambil pihak kepolisian sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Agam Tirto Buwono terhadap HKI dan rekan-rekannya. 

"Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar M Mahfuz Abdullah, kuasa hukum Agam Tirto Buwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (06/02/2026). 

Dikatakan, pemeriksaan kali ini terkait laporan nomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 November 2025. Dengan materi laporan Akta 02 Notaris Firdhonal SH yang berisi pencatatan pengalihan saham di luar RUPS (sirkuler share holder).

Proses pemeriksaan  berjalan guna mengungkap duduk perkara yang melatarbelakangi sengketa kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

M. Mahfuz Abdullah selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa pemeriksaan terbaru di Polda Metro Jaya pada Jumat ini merupakan bagian dari laporan yang telah didaftarkan sejak November 2025. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut