Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Penambang Kripto di Depok Akhirnya Dibekuk Polisi, Usai Membuat Listrik di Cimanggis Padam

Rabu, 20 September 2023 | 14:39 WIB
  • author Tama
Penambang Kripto di Depok Akhirnya Dibekuk Polisi, Usai Membuat Listrik di Cimanggis Padam
Sejumlah peralatan yang dioperasikan tersangka W untuk menambang kripto. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menangkap pria berinisial W (25) warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara sebagai pemilik tambang kripto atau crypto mining yang diduga mencuri listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sehingga membuat aliran listrik di wilayah tersebut padam.

"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat crypto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Selasa (19/9/2023).

Hadi menjelaskan untuk menjalankan aksi penambangan kripto pelaku W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Hadi menyebut W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.

"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," ungkapnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut