get app
inews
Aa Read Next : 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Depok, Terancam Sanksi Etik dan Disiplin

Penambang Kripto di Depok Akhirnya Dibekuk Polisi, Usai Membuat Listrik di Cimanggis Padam

Rabu, 20 September 2023 | 14:39 WIB
header img
Sejumlah peralatan yang dioperasikan tersangka W untuk menambang kripto. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menangkap pria berinisial W (25) warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara sebagai pemilik tambang kripto atau crypto mining yang diduga mencuri listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sehingga membuat aliran listrik di wilayah tersebut padam.

"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat crypto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Selasa (19/9/2023).

Hadi menjelaskan untuk menjalankan aksi penambangan kripto pelaku W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Hadi menyebut W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.

"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," ungkapnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut