get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Depok Naik 6,5 % di Tahun 2025, Ini Nominalnya!

Polisi Periksa 6 Orang Admin Twitter Pemkot Depok

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:32 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Okezone

DEPOK, iNews.id -  Polres Depok memeriksa enam orang admin media sosial Twitter Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok).

“Nanti kalau sudah dipanggil dan dimintai keterangan dan naik ke penyidikan baru akan kita gali," jelas Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Heros dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Dalam pemeriksaan itu, polisi menyita barang bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan hasil retweet dari akun Twitter Pemkot Depok.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah akun Twitter resmi Pemkot Depok me-retweet unggahan akun @mca_62 yang berisi ajakan memburu keluarga polisi penembak laskar FPI.

BACA JUGA:

Kejagung akan Ekspose Kasus Korupsi Garuda Indonesia

"Jadi setelah ditemukan informasi ada retweet dari akun Pemkot Depok terkait berita viral kemarin, Polres Metro Depok dalam hal ini Unit Krimsus mencoba mendalami," kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan bahwa cuitan @mca_62 itu di-retweet oleh akun Pemkot Depok pada Sabtu (6/1/2022). Namun, pada Senin (10/1/2022), cuitan itu telah dihapus.

Akun Twitter @mca_62 juga mengunggah sebuah foto seorang anggota kepolisian. Dalam foto itu tertera nama polisi yang bersangkutan serta tulisan "pelaku penembak laskar".

Pemkot Depok menduga akun twitternya telah diretas. Polres Depok kemudian akan menggali kebenarannya. "Ya jadi dari keterangan Dinas Kominfo Kota Depok kan katanya di-hack, makanya kita akan panggil adminnya apakah ada unsur kesengajaan atau gimana," kata Yogen.

Pelaku akan dijerat dengan pasal dalam Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)  "Kita menggunakan UU ITE akan kita coba pasal yang mana, karena kita harus gali keterangan dulu," kata Yogen.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut