Telah Berstatus Tersangka, Polisi Sebut Peran Cassandra Angelie dalam Kasus Prostitusi Online
Sebagai tersangka, Cassandra Angelie dijerat Pasal 247 ayat 1 serta Pasal 27 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 karena dinilai ikut serta dalam menawarkan diri.