get app
inews
Aa Text
Read Next : Farabi Miris UHC Disetop Pemkot Depok, Warga Penyakit Kronis di Ujung Tanduk

Ramai Peserta BPJS Dinonaktifkan, Pemkot Pastikan Tetap Berikan Jaminan Kesehatan Warga Miskin

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:04 WIB
header img
Kadinkes Kota Depok, Devi Maryori. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Pemerintah Kota Depok menegaskan tetap menjamin kesehatan bagi warga miskin yang datanya tidak tercatat dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan kategori desil 1-5.

Kepastian ini disampaikan menyusul ramainya laporan tentang peserta PBPU BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah yang tiba-tiba nonaktif.

"Jauh sebelum persoalan ini muncul, pihaknya telah bersurat pada Dinas Sosial atau Dinsos dan dibalas pada 20 Januari 2026," ungkap Kadinkes Kota Depok, Devi Maryori, seperti dikutip Sabtu (6/2/2026).

Devi menjelaskan melalui surat tersebut pihaknya ingin mencocokan data PBPU BPJS kategori desil 1-5 yang selama ini ada sebanyak 365.182 jiwa.

"Data tersebut dipadankan oleh Dinsos, apakah mereka termasuk semuanya berada di data tunggal sosial ekonomi nasional Desil 1-5. Ternyata setelah dipadankan dan penelusuran ke lapangan, ternyata yang tidak masuk dalam Desil 1-5 (penerima manfaat) ada 216.370 jiwa," paparnya. 

"Sehingga ini kami bersurat kepada BPJS, karena yang kriteria penerima PBPU Pemda itu berada di Desil 1-5. Jadi otomatis sebanyak 216.370 jiwa yang dikirimkan ke Dinkes oleh Dinsos itulah yang menjadi dasar adanya penonaktifan, karena tidak berada di Desil 1-5, itu di Januari," bebernya. 

Kemudian polemik ini semakin mencuat setelah 65.355 jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK tiba-tiba nonaktif. 

Puluhan ribu jiwa tersebut tadinya dibantu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Jadi itulah makanya adanya keluhan-keluhan di lapangan bahwa peserta PBI yang selama ini dibayarkan oleh Pemda maupun dibayarkan oleh APBN nonaktif," bebernya. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut