JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan ekspose besar terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pembelian dan sewa pesawat ATR 72-600. Ekspose besar direncanakan akan digelar pekan depan.
"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Direktur Penyidikan itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/1/2022).
Febrie juga menegaskan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang diselidiki dalam kasus ini adalah Emirsyah Satar.
"(Yang dimaksud Jaksa Agung AS) Iya, Emirsyah Satar," ujar Febrie.
BACA JUGA:
Nama Ahok dan Gibran Masuk Bursa Cagub PDIP untuk Pilkada Jakarta 2024
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia pada zaman Direktur Utama berinisial AS. Dia menyebut bahwa AS saat ini tengah mendekam di tahanan. "Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.
Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat pada Rabu 3 Februari 2021.
Eksekusi dilakukan KPK setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor : Ikawati