Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Sudah Sesuai Prosedur, KPK Siap Lawan Praperadilan Sekma Hasbi Hasan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:44 WIB
  • author Tama/Ariedwi S
Dinilai Sudah Sesuai Prosedur, KPK Siap Lawan Praperadilan Sekma Hasbi Hasan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: MNC Portal Indonesia

Sementara itu, permohonan gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak Hasbi Hasan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Sedianya, PN Jaksel mengagendakan sidang perdana praperadilan Hasbi Hasan pada 12 Juni 2023. Adapun, hakim tunggal yang akan memimpin sidang yaitu, Alimin Ribut Sujono.

Perlu diketahui, Alimin merupakan hakim yang pernah terlibat dalam pemutusan vonis lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkaranya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut