Penyerangan tanggal 13 Februari komandan Wehrkreise (WK) III mengerahkan pasukan SWK 103A, SWK 106, Yon 151 dan Kompi Soedarsono dari Batalion III brigade 10. Sehingga serangan ini kembali diulang pada tanggal 23 dan 24 Februari dengan unsur pasukan yang sama dengan sasaran yang sama.
Serangan ini dikatakan berhasil, karena para pejuang mampu menahan gerak laju pasukan Belanda yang datang dari barat, tepatnya dari arah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
Mengingat saat itu, di kota Jogja para pejuang juga tengah berjuang mati-matian mempertahankan Kota Yogyakarta, yang saat itu sudah menjadi Ibu Kota Negara Indonesia.
Sehingga pada 28 Juni 2021, Jembatan Bantar ditetapkan sebagai Struktur Bangunan Cagar Budaya, melalui Keputusan Gubernur DIY, No.171/KBP/2021. Jembatan ini juga jadi tujuan wisata sejarah yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi Jembatan Bantar saat ini. Foto: iNews Depok/Tama
Editor : M Mahfud