get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:24 WIB
header img
Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto: Okezone

JAKARTA, Inews.id - Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sebelum menggelar vaksinasi booster, suatu kabupaten/kota harus memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. "Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksin booster sekitar 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, jenis vaksin yang akan dipergunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," tambahnya.

BACA JUGA:

Waduh! Varian Baru Corona Kembali Ditemukan, Namanya IHU

Kriteria dan syarat penerima vaksin booster yaitu penduduk usia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan, dan tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Menkes Budi menambahkan, pihaknya menargetkan 21 juta sasaran penerima vaksin booster, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2. Diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang mendapatkan vaksin booster gratis. Sementara sisanya akan berbayar.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut