get app
inews
Aa Read Next : Ancaman Pembunuhan Menimpa Wartawan Harian Rakyat Aceh

Mantan Duta Besar Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh Tersangka Kasus Mafia Tanah

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:42 WIB
header img
Mantan Dubes Dino Patti Djalal. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id –  Pasca terbongkarnya kasus mafia tanah yang mencaplok tanah keluarganya, mantan duta besar dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku akan dibunuh.

Informasi itu diterimanya dari mantan anak buah broker mafia tanah Mustofa alias Topan yang menjadi salah satu tersangka kasus mafia tanah.

Anak buah Topan yang tak disebutkan namanya itu mengaku bahwa ia sempat disuruh mantan bosnya untuk membunuh mantan juru bicara Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Jadi dia nyuruh orang untuk menghabisi saya. Cuman pelaku yang disuruh ini karena dia enggak mau ambil resiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi dia maunya diem-diem, tahu-tahunya saya sudah lewat gitu," kata Dino, Senin (3/1/2022).

Saat ini Dino sudah melaporkan hal itu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

BACA JUGA:

Habib Bahar dan TR Jadi Tersangka Penyebaran Kabar Bohong

Rekaman rencana pembunuhan itu sudah diserahkan ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kepolisian sudah menerima informasi tersebut dan sudah menerima rekaman pembicaraan rencana pembunuhan tersebut.

"Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan tentunya kepada bapak Dino terkait hal ini," ujarnya.

Sebelumnya ibu Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. Aksi Mustofa dan komplotannya membuat ibu Dino Patti Djalal mengalami kerugian besar mencapai Rp20 miliar dengan luas tanah 780 meter persegi. Tanah tersebut beralamat di Jalan Kemang Barat, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut