JAKARTA, iNewsDepok.id – Usai dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan Jakarta Selatan selama 53 hari, David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
"Berdasarkan rujukan dari dokter hari ini David bisa meninggalkan Rumah Sakit Mayapada," ujar kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dalam jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/04/2023).
Sementara Dokter Spesialis Saraf RS Mayapada, dr. Yeremia Tatang yang merawat David mengatakan bahwa motorik David sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Jadi kita pulangkan hari ini pun karena dari segi motorik jauh lebih baik. Kondisinya juga membaik walaupun belum 100 persen normal. Tapi ini sudah jadi membaik dibanding kondisi awal yaitu koma," kata Tatang kepada wartawan.
Pada saat menjelang kepulangan ke rumah, tampak David Ozora di RS Mayapada Kuningan mengenakan baju berwarna hitam dengan menggunakan alat bantu berjalan keluar dari ruangan rumah sakit. Saat itu David didampingi ayahnya Jonathan Latumahina.
Yang menarik saat kepulangan David Ozora ke rumah adalah hadirnya komunitas motor gede (moge) yang turut mengawal kepulangan David mulai dari RS Mayapada hingga ke rumah.
Moment tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter Alto Banditos @AltoLuger yang mengunggah foto yang menampakkan rombongan moge saat berada di jalanan kawasan Kuningan Jakarta Selatan, ketika mengawal kepulangan David Ozora ke rumah.
"Terima kasih Satudarah Maluku MC Yang mengawal David kembali ke rumah untuk melanjutkan pemulihan intensif," tulis akun @AltoLuger di cuitan Twitternya.
Di unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa saat ini kondisi David Ozora masih perlu dilakukan terapi kognitif dan motorik untuk 6 bulan ke depan karena masa kritisnya sudah terlalui.
"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu: tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate, dan monitor EKG," lanjutnya.
Di unggahan Twitter berikutnya, akun @AltoLuger juga menjelaskan bahwa komunitas Satudara Maluku MC selalu hadir dalam persidangan Mario Dandy. Selain itu juga ada Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KB MTR) dan Angkatan Muda Kei (AMKEI) juga selalu hadir dalam persidangan.
“Komitmen dari saudara-saudaranya @seeksixsuck ini adalah terus mendampingi @MellisA_An selaku Pengacara Keluarga David dalam mengawal proses hukum sampai selesai,” tulis akun Twitter @AltoLuger.
Editor : M Mahfud