Kasus Penganiayaan Brutal Anggota Ormas di Depok: Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Lain

DEPOK, iNews Depok. id - Kuasa hukum Untung Riyanto, korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal, mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka baru. Hingga saat ini, polisi baru menahan satu orang, meski bukti di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih dari satu pelaku.
Muhamad Rudi, kuasa hukum Untung Riyanto, menegaskan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan lebih dari satu orang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk individu yang mengancam akan membakar lokasi kejadian.
"Kalau dari bukti yang ada, seharusnya sudah ada tambahan tersangka. Ada aktor intelektual yang sejak awal mengancam, bahkan ada yang melempar kursi dan melakukan perusakan. Tapi, sampai saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka baru," ujar Rudi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurut Rudi, kondisi kesehatan korban masih belum sepenuhnya pulih. Untung mengalami pergeseran rahang akibat kekerasan yang dialaminya, selain dampak psikologis yang ditimbulkan. Ia berharap kepolisian mempertimbangkan faktor ini dalam proses penyelidikan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban menyebutkan tiga nama tambahan yang seharusnya segera diproses hukum, yaitu R, K, dan S. Dua di antaranya diduga terlibat dalam pemukulan langsung, sementara satu lainnya disebut terus-menerus mengancam akan membakar warung milik korban.
Kuasa hukum lainnya, Saifullah, juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus ini.
"Kasus ini harus terang benderang. Kenapa tiba-tiba terjadi pemukulan? Apa motifnya? Apakah pelaku bertindak atas inisiatif sendiri atau ada pihak lain yang menyuruh? Semua itu harus diungkap, karena bukti CCTV menunjukkan ada lebih dari satu orang terlibat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Depok belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Untung Riyanto, yang merupakan anggota ormas sekaligus pengusaha, menjadi korban penganiayaan brutal di sebuah rumah makan di kawasan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.
Insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sekelompok orang mendobrak pintu kamar di lantai dua tempat Untung beristirahat. Mereka kemudian menyeretnya ke lantai satu sebelum melakukan penganiayaan secara brutal.
Akibat serangan tersebut, Untung mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani pemulihan.
Editor : M Mahfud