get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Begal Bermodus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Erin Kelelahan Diberondong 22 Pertanyaan Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART

Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:51 WIB
header img
Mantan istri artis Andre Taulany kelelahan usai diberondong 22 pertanyaan oleh polisi terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan eks Asisten Rumah Tangga. (Foto: iNews.id/Mei Sada).

JAKARTA, iNews Depok.id – Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany kelelahan usai diberondong 22 pertanyaan oleh polisi terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan eks Asisten Rumah Tangga (ART).

Pemilik nama lengkap Rien Wartia Trigina diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga Jumat malam (22/5/2026). Erin dilaporkan mantan ART bernama Herawati yang mengaku dianiaya.

Usai pemeriksaan, Erin yang kelelahan, tak bersedia mejawab pertanyaan wartawan."Langsung tanya sama lawyer saya aja ya," elak Erin.

"Udah capek. Pokoknya semua aman yang penting aman langsung tanya lawyer saya aja," imbuh Erin.

Kuasa hukum Erin, Adlina Amalia, membenarkan kondisi kliennya memang sedang menurun. Meski begitu, Erin tetap mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan kooperatif.

"Kebetulan memang keadaan kondisi klien kami memang kurang memungkinkan, kelelahan,” kata Adlina.

Terkait materi pemeriksaan, Adlina membantah tuduhan adanya tindakan mencekik hingga penodongan pisau yang sempat dilaporkan Herawati. Menurut mereka, adegan tersebut tidak terlihat dalam rekaman CCTV.

“Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya... pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut,” kata kuasa hukum Erin lainnya, Adlina Amalia.

Adlina memastikan barang bukti yang diserahkan kepada penyidik merupakan rekaman asli tanpa editan. Bahkan, pihaknya turut menyerahkan perangkat recorder CCTV untuk memastikan keaslian video.

“Yang kita berikan bukan hanya CCTV tapi recorder-nya. Jadi bener-bener keaslian dari suatu CCTV itu memang harus berupa recorder ya,” ujar Adlina.

Berdasarkan bukti tersebut, pihak Erin kini mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka menilai tindakan penarikan paksa yang terekam CCTV dapat masuk dalam dugaan penganiayaan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut