get app
inews
Aa Read Next : PBNU Lantik Pengurus NU Depok 2024-2029: Diminta Jaga Agama, Negara, dan Umat

Dikeroyok Sadis di Rutan Depok, Tahanan Narkoba Tewas Mengenaskan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:03 WIB
header img
Ilustrasi mayat.(Foto:Dok MNC Media)

DEPOK, iNews Depok. id - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial RA (26) meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sesama tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (29/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika RA baru saja dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok sekitar pukul 14.00 WIB. Tak lama setelah itu, RA kemudian dipindahkan ke Rutan Cilodong, Depok.

"Korban tiba di Rutan Cilodong sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menjalani prosedur penerimaan tahanan baru, termasuk registrasi dan pemeriksaan kesehatan," jelas Ade Ary, Sabtu (31/8/2024).

Namun, saat proses mencukur rambut, terjadi insiden penganiayaan terhadap RA. Sekitar enam orang tahanan lainnya diduga mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka serius.

Hasil pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah sikap RA yang dinilai kurang sopan oleh para pelaku. Perilaku korban yang dianggap tidak menyenangkan memicu kemarahan para tahanan lain hingga akhirnya memicu tindakan kekerasan.

"Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang tengah menjalani proses cukur rambut tiba-tiba diserang oleh beberapa tahanan lain," tambah Ade Ary.

Akibat penganiayaan tersebut, RA mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong. Polisi telah mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut