DEPOK, iNews.id - Tim Advokasi Habib Bahar memprotes keras tindakan seorang jenderal TNI bintang satu yang mendatangi kediaman Habib Bahar bin Smith (HBS) yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin di wilayah Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021).
Tim advokasi menilai, tindakan jenderal yang disebut-sebut sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi itu merupakan suatu bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
"Bahwa tindakan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi HBS di pondok pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren, merupakan suatu bentuk abuse of power dan sangat dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat," kata Aziz Yanuar dari Tim Advokasi Habib Bahar melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022).
Menurut dia, kedatangan Fauzi yang bertujuan untuk mengancam akan menjemput HBS jika tidak memenuhi panggilan Polda Jabar pada Senin (3/1/2022), adalah tindakan yang keliru dalam mememahami konsep penegakkan hukum yang merupakan tugas Polri.
"Hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia," katanya.
Aziz menegaskan bahwa apa yang disampaikan HBS terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bahwa "Tuhan bukan orang Arab", merupakan bentuk nasehat dan kasih sayang terhadap sesama umat Islam.
"Sebab, salah satu hisab yang utama di yaumul akhir adalah lurusnya akidah seseorang, baru kemudian ditimbang amalannya," jelas Aziz.
Pengacara muda ini mengingatkan kalau nasehat HBS disampaikan secara terbuka, karena Dudung juga mengatakan bahwa "Tuhan bukan orang Arab", secara terbuka.
"Nasehat itu dilakukan secara terbuka oleh HBS adalah juga untuk mendidik umat agar JANGAN SEKALI-SEKALI MELAKUKAN TAJSIM (meredaksikan bentuk fisik, red) terhadap Sang Khalik," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tagar #KawalKasusHabibBahar pada Jumat (31/12/2021) malam, menjelang pergantian tahun dari 2021 ke 2022, menjadi trending di Twitter gara-gara kedatangan jenderal TNI bintang satu yang disebut Aziz sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat HBS berdebat sengit dengan Fauzi yang datang dengan seragam TNI-nya, memakai masker hitam dan memegang tongkat komando. Fauzi datang bersama beberapa anak buahnya.
Di awal perdebatan, terdengar Fauzi menyinggung soal pemanggilan HBS oleh Polda Jabar pada Senin (3/1/2022), dan dijawab HBS dengan memberikan kepastian bahwa dia akan memenuhi panggilan tersebut.
Fauzi lalu meminta HBS membuktikan, dan tegas HBS mengatakan kalau jika perlu pada hari Minggu (2/1/2021) dia akan menginap di Polda Jabar.
"Nanti kalo gak datang, dijemput masalahnya," dalih Fauzi.
"Loh, nggak ada urusan! Saya bakal datang. Apa urusan bapak mau jemput? Yang jemput polisi, bukan bapak dong," sindir HBS.
Fauzi mengatakan bahwa hal itu merupakan urusan dirinya selaku pemegang wilayah. Dia ingin memastikan stabilitas keamanan di wilayahnya tetap terjaga.
"Makanya saya bilang, Bapak mau datang sekarang, mau shock terapi saja atau apa? Oh, gak ada urusan!" tegas HBS.
Perdebatan lalu melipir, karena Fauzi kemudian meminta agar HBS memberikan ceramah yang baik kepada masyarakat, dan ditimpali HBS dengan meminta KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk tak berbicara soal agama.
"Tugas saya ngasih ceramah, tugasnya Dudung harusnya jangan ngutip-ngutip agama kalo gak tau masalah agama. Akhirnya apa? Mensifati tuhan daripada sifat manusia," kata dia tanpa nada takut sedikit pun.
Fauzi tak mundur. Dia meminta, sebagai ulama, HBS harus berhati-hati dalam berbicara.
Kali ini HBS meradang.
"Saya meluruskan yang bener! Dia salah, harus diluruskan dong," jawabnya.
"Enggak ada kaitannya, Pak," sahut Fauzi.
Setelah Fauzi dan anak buahnya berlalu, HBS menggerutu.
"Saya mau di-shock terapi, salah orang," katanya.
Seperti diketahui, pada 17 Desember 2021 lalu HBS dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab alias Husin Alwi ke Polda Jabar karena tanggapannya atas pernyataan Dudung dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada bulan November 2021. Dalam podcast yang rekamannya diunggah ke akun YouTube Deddy itu, Dudung mengatakan bahwa kalau dia berdoa, dia menggunakan bahasa Indonesia.
"Karena Tuhan kita bukan orang Arab," katanya.
Pernyataan Dudung ini sebenarnya bukan hanya direspon oleh HBS, tapi oleh banyak orang, termasuk oleh tokoh NU Umar Syadat Hasibuan melalui akun Twitter-nya karena dianggap keliru, mengingat berdasarkan ajaran Islam, Allah SWT memang berbeda dengan semua makhluk ciptaan-Nya. Artinya, Allah memang bukan orang.
Namun, oleh Husin tanggapan HBS dinilai sebagai ujaran kebencian berbau SARA dan dilaporkan ke Polda Jabar.
Tak hanya HBS, pengacara Eddie Sudjana yang juga mengomentari pernyataan Dudung itu, karena Eggie dan HBS memberikan komentar di video yang sama yang diunggah ke YouTube, juga dilaporkan ke Polda Jabar. Husin kemudian dilaporkan balik oleh Habib Ali Ridho Assegaf alias Babe Aldo pada 28 Desember 2021 ke Polres Bogor dengan tuduhan fitnah dan hoaks, karena menurut Babe, tak ada yang salah dalam pernyataan HBS dalam mengomentari pernyataan Dudung yang disampaikan di podcast Deddy Corbuzier itu.
Saat ini Polda Jabar telah menaikkan kasus ujaran kebencian berbau SARA yang dijeratkan kepada HBS, dari penyelidikan ke penyidikan, dan Polda telah memanggil HBS untuk diperiksa pada Senin (3/1/2022).
Apakah HBS akan langsung dijadikan tersangka dan ditahan Polda Jabar? Kita tunggu saja.
Editor : Rohman