DEPOK, iNewsDepok.id - Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan ketika berpuasa adalah ‘apakah menggosok gigi membatalkan puasa?’ Seringkali saat sahur orang lupa menggosok atau menyikat gigi, kemudian saat ingat sudah masuk waktu puasa, lantas bolehkah?
Mengenai boleh tidaknya menggosok gigi saat puasa dan apakah membatalkan puasa sebaiknya diketahui setiap muslim. Dengan demikian, umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan lebih khusyuk dan mendapat pahala.
Islam merupakan agama yang menanamkan kebersihan bagi setiap pemeluknya baik kebersihan tubuh atau jasmani, rohani maupun lingkungan.
Dalam kitab fikih, hal pertama yang diulas mengenai thaharah atau bersuci termasuk soal sikat gigi atau bersiwak. Membersihkan mulut melalui siwak maupun sikat gigi memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Selain untuk menjaga kebersihan mulut, menyikat gigi juga merupakan adab dalam beribadah. Seperti hadist Nabi Muhammad SAW berikut ini:
لَوْلاَ أَنَّ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُل وُضُوءٍ
Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'. (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadis Rasulullah SAW tersebut, bila tidak memberatkan, gosok gigi diharuskan pada setiap wudhu. Padahal setidaknya, umat Islam sehari semalam berwudhu' lima kali.
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَمَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Menggosok gigi itu membuat mulut menjadi bersih dan membuat Allah menjadi ridha.(HR. An-Nasa'i)
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani