KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN Terkait Kasus Harta Tak Wajar Pegawai Kemenkeu
Kamis, 09 Maret 2023 | 16:56 WIB
Usulan tersebut didasari untuk menutup celah praktik suap dan korupsi. Suap kerap terjadi lewat pegawai berpangkat rendah.
"Misalnya gini, ada pelayanan publik deh kalau kita bilang jabatannya cuma eselon 3, kepala kantornya ni. Tetapi kan nggak mungkin ini orang nyuap kepala kantor, pasti pegawai bawahnya, kepala seksi misalnya eselon 4 atau ke bawahnya lagi fungsional," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus harta tak wajar pejabat mencuat ke publik. Selain pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, publik juga menyoroti harta pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto dan Adhi Pramono.
Editor : M Mahfud