get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Masih Ingat Kasus Bank Century? Kemenkumham Mendapat Perlawanan dari Robert Tantular

Senin, 13 Februari 2023 | 13:50 WIB
header img
Salah satu bentuk langkah Kemenkumham dalam mengawal Kasus Bank Century yaitu memantau langsung pada persidangan Dewan Penasihat Komisi Yudisial atau The Judicial Committee of The Privy Council (JCPC), Inggris pada 8 dan 9 Februari 2023. Foto: Istimewa

Cahyo mengatakan setelah menghadiri dua kali persidangan, Pemerintah Indonesia sangat optimis akan memenangkan perkara ini setelah majelis hakim yang terdiri dari lima orang menyampaikan pandangan yang menimbulkan harapan bagi Indonesia.

“Mengamati pandangan majelis hakim, kita optimis keputusan akhir nanti akan menguntungkan Indonesia sehingga kita dapat membawa pulang aset dan menyerahkan kepada negara,” ujar Cahyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Keputusan akhir diperkirakan akan terbit sekitar dua bulan mendatang, Kemenkumham juga mengawal jalannya perkara terkait Bank Century yang sedang berjalan di wilayah yurisdiksi Hong Kong dan sedang menunggu terbitnya jadwal sidang.

Selanjutnya, delegasi Indonesia akan bertemu dengan sejumlah pejabat dari lembaga antikorupsi atau Home Office dan Serious Fraud Office, untuk membahas penyelesaian beberapa kasus hukum sekaligus sebagai bentuk penerapan kerja sama di bidang penegakan hukum antara Indonesia dan Inggris.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut