“Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004 sampai 2022, pelaku yang berasal dari lingkup politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah, menempati posisi puncak dengan total 521 orang,” ungkap Kurnia.
Kurnia menambahkan, hal tersebut menandakan gagalnya program pencegahan ataupun penindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan dirinya menganggap, kinerja Jokowi bertentangan dengan program Nawacita yang Jokowi gembar-gemborkan.
"Ada bisa kita lihat Jokowi dalam janji politik di program Nawacitanya di nomer empat yaitu menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Kenyataannya sangat berbeda dengan janji Jokowi tersebut," imbuh Kurnia.
Kurnia juga mencatat beberapa persoalan yang membuat indeks korupsi Indonesia jeblok.
Pertama, Presiden Jokowi melemahkan KPK melalui perubahan Undangan-Undangan (UU) KPK dan dinilai membuat kesan pembiaran pemimpin bermasalah dalam lembaga antirasuah tersebut.
Kedua, pernyataan kontroversial pemerintah melalui menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.
Editor : M Mahfud