"Mempacking ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras diatas harga HET," ujar Buwas, Dirut Bulog, di Polda Banten, Jumat (10/02/2023).
Tujuh tersangka pengoplos serta pembungkus ulang beras yang diedarkan ke sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah Banten itu berinisial AL (58), ID (30), HS (36), TL (39), BR (31), FR (42) dan HM (66).
Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Cilegon, Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polres Pandeglang dan Polres Lebak dalam dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Februari 2023.
"Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu dua hari, sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, di tempat yang sama.
Editor : M Mahfud