get app
inews
Aa Read Next : Aktivis Info Depok Diancam, Sempat Evakuasi Keluarga Ke Sukabumi

Baru Kenal Lewat FB, Gadis Belia Digilir 9 Orang Dikamar Kos

Sabtu, 05 November 2022 | 18:07 WIB
header img
Seorang Gadis di Sampang digilir oleh 9 pemuda di kamar kos. (Foto: Pixabay).

Setelah korban sampai di salah satu indekos di Kabupaten Pamekasan. Korban langsung bertemu dengan delapan remaja lainnya.

Akhirnya korban pun disetubuhi secara bergiliran.

"Kemudian bersama teman-temannya berjumlah 9 orang melakukan pencabulan terhadap korban," ucap dia.

Setelah berhasil menangkap F, polisi masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang lain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut