2 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Pancoran Mas Depok Ditangkap, Salah Satunya Pengedar Narkoba

JAKARTA, iNews Depok.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di Pancoran Mas, Depok. Dalam aksinya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah kapak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku ditangkap di wilayah yang sama dengan lokasi tempat kejadian perkara di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ditangkap dua pelaku dalam kasus ini yaitu RR (29) dan HH (24)," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (19/3/2025)
Ade Ary menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari di Kampung Pitara RT. 004 / RW. 07, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, RR berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dan pemerkosa korban berinisial Y (36), sedangkan HH berperan sebagai penadah barang-barang korban," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Ade menjelaskan kejadian itu terjadi pada Jumat (14/3/2025), saat korban berinisial Y ingin beristirahat di kamar tidurnya. Namun tiba-tiba korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban.
"Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan kapak sehingga korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar Ade Ary.
Editor : M Mahfud