get app
inews
Aa Text
Read Next : Menitip Asa Pada UU TPKS Yang Sudah Disahkan, Mau Seperti Apa ke Depannya?

Waduh! Sepertiga Perempuan di Dunia Pernah Alami Kekerasan Fisik dan Seksual, Banyak dari Negara Ini

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 06:15 WIB
header img
Ilustrasi violence against women. Foto ilustrasi: Pixabay/Enrique

Garcia-Moreno mengungkapkan jumlah korbannya bisa jauh lebih besar karena ketakutan terhadap stigma yang bisa menghalangi banyak perempuan melaporkan kekerasan seksual.

Lantas di negara mana kasus kekerasan terhadap perempuan ini kerap terjadi?

Laporan WHO menunjukkan bahwa perempuan yang tinggal di negara-negara berpenghasilan rendah, antara lain negara di Kepulauan Oceania seperti Fiji, kawasan Asia selatan dan sub-Sahara Afrika lebih berisiko mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan mereka.

Hampir satu dari empat perempuan (37%) yang tinggal di negara-negara ini menjadi korban kekerasan. Angka kasusnya turun menjadi sekitar satu dari lima perempuan jika dibandingkan dengan mereka yang tinggal di Eropa (16-23%) dan Asia Tengah (18%).

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan mewabah di setiap negara dan budaya, menyebabkan kerugian bagi jutaan perempuan dan keluarga mereka, dan ini diperburuk oleh pandemi COVID-19.

“Hal ini tidak seperti COVID-19, kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dihentikan dengan vaksin," ucap Ghebreyesus.

Sementara Direktur Eksekutif UN Women, entitas PBB untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, Phumzile Mlambo Ngcuka, mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling meluas, terus-menerus dan menghancurkan di dunia saat ini.

Menurutnya, sejak pandemi COVID-19, data dan laporan yang muncul menunjukkan bahwa semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, meningkat dalam skala yang kami sebut Pandemi Bayangan.

"Laporan hari ini dan dampak pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa solusi yang ada perlu ditingkatkan untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan selamanya," ujar Ngcuka.

Lantas apa yang dilakukan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan?

Selanjutnya, laporan WHO menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk bermitra dengan organisasi masyarakat sipil. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan layanan bagi perempuan yang rentan, dan pendanaan untuk pengumpulan data berkelanjutan untuk peningkatan layanan serta program.

"Kami ingin melihat kemauan dan investasi yang meningkat serta komitmen baru dari negara-negara untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan," ungkap Garcia-Moreno.

Lebih lanjut Garcia-Moreno berharap angka-angka ini menjadi peringatan bagi pemerintah. Menurutnya, ada pembicaraan lima tahun lalu, tapi sekarang diperlukan lebih banyak tindakan jika kita ingin memenuhi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu menghapus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2030.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut