Tingkat pelaporan yang kurang sebesar 50% menunjukkan bahwa perkiraan tingkat adalah 150% dari tingkat resmi. Sementara, rata-rata tingkat laporan yang tidak tercatat adalah antara 0 – 50% di dunia.
“Namun, ditemukan bahwa angka kejadian bunuh diri di Indonesia yang tidak dilaporkan diperkirakan lebih dari 300%, atau angka sesungguhnya bisa minimal 4 kali lipat dari yang dilaporkan, dan hal ini merupakan prosentase tertinggi dari jumlah kejadian yang dilaporkan secara nasional di dunia,” ungkap Dr. Sandersan.
Lebih lanjut Dr. Sandersan menjelaskan bahwa tingkat laporan yang tidak tercatat karena beragam alasan termasuk perbedaan standar dan sistem pencatatan bunuh diri di rumah sakit, sementara banyak keluarga masih menyembunyikan kejadian bunuh diri akibat rasa malu dan stigma masyarakat.
Hasil riset menunjukkan bahwa provinsi dengan kejadian bunuh diri tertinggi ditemukan di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Maluku Utara, dan Kepulauan Riau, sedangkan provinsi dengan tingkat upaya bunuh diri tertinggi ditemukan di Sulawesi Barat, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
“Untuk setiap kematian akibat bunuh diri, kemungkinan terdapat 8 hingga 24 kali upaya percobaan bunuh diri, dengan penyebab tertinggi diakibatkan oleh tekanan psikologis, penyakit kronis, dan masalah keuangan,” jelas Dr. Sandersan.
Dr. Sandersan menuturkan bahwa faktor risiko bunuh diri termasuk masalah keluarga, masalah keuangan, dan kesepian.
“Meski demikian, terdapat sejumlah faktor protektif yang dapat mencegah terjadinya bunuh diri, meliputi komunitas, akses ke perawatan psikologis, serta agama,” Dr. Sandersan menambahkan.
Editor : M Mahfud