DEPOK, iNewsDepok.id – Seorang ibu muda pengendara motor tewas akibat ulah pengemudi mobil pickup yang melaju ugal-ugalan di Citayam Depok. Masih untung anak yang dibonceng ibu muda tersebut selamat meski sempat terpental. Ibu muda dan anaknya tengah berangkat menuju sekolah.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pagi tadi, Sabtu, 27 Agustus 2022, pukul 06.30 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Raya Citayam Depok, tepatnya di samping rel kereta api Stasiun Depok. Kecelakaan tak jauh dari pos Dishub Citayam.
Menurut Edi, seorang saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan diakibatkan mobil bak yang melaju ugal-ugalan. Mobil bak lalu menghantam mobil angkot. Tak berhenti samai di situ, mobil bak oleng ke kanan.
Celaka dua belas, di sebelah kanan terdapat banyak pengendara motor. Seketika 4 motor terhantam mobil bak terbuka.
"Saya lihat mobil bak nabrak angkot terus langsung oleng ke kanan, setelah itu motor ditabrakin sama mobil baknya" kata Edi kepada iNews Depok.
Salah satu pengendara motor yang tengah memboncengkan anaknya tewas. Sedangkan anaknya selamat meski terpental.
Diah, seorang saksi mata mengungkapkan ibu yang tewas adalah temannya. Menurut Diah, ibu muda tersebut tengah mengantarkan anaknya ke sekolah.
"Yang meninggal perempuan. Itu temen saya itu, biasanya dia pagi-pagi gini nganter anaknya sekolah," kata Diah.
Tak hanya ibu muda dan anaknya yang jadi korban, beberapa pengendara motor juga menjadi korban. Mereka langsung dilarikan petugas ke RS PMI Bogor dan rumah sakit lain.
Di lokasi kejadian, mobil bak dan mobil angkot dalam kondisi hancur. Kerasnya tabrakan membuat semua kaca pecah. Demikian juga 4 motor rusak.
Yudha dari Polres Metro Depok, menyatakan korban jiwa kini berada di Rumah Sakit PMI Bogor. Sedangkan beberapa korban lain ada di sejumlah rumah sakit yang berbeda.
"Sisa korban lainnya masih beda rumah sakit, saksi-saksinya juga masih nganter dulu, baru nanti dimintai keterangan mengenai kejadiannya" tutur Yudha kepada iNews Depok.
Yudha menyatakan semua kendaraan yang terlibat akan dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Depok untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : M Mahfud