JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada kemiripan antara kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir J, dengan kasus penembakan enam Laskar FPI pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 .
Kemiripan itu muncul karena pada penanganan kedua kasus itu terdapat kejanggalan, sehingga terkesan ada fakta yang sengaja ditutup-tutupi atau disembunyikan polisi.
"Bukan kali pertama, upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap enam laskar FPI," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).
Ia menjelaskan, upaya penyembunyian fakta dalam kasus KM 50 antara lain terungkap saat Komnas HAM memberikan keteranga di persidangan.
Dalam keterangannya, Komnas HAM mengatakan kalau warga di sekitar lokasi kejadian diduga mengalami intimidasi oleh aparat. Warga kala itu diminta aparat tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman.
Upaya polisi menyembunyikan fakta, lanjut Rivanlee, juga terjadi pada dugaan kasus penyiksaan terhadap almarhum Hermanto yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
Editor : Rohman