get app
inews
Aa Read Next : Sebut Paminal Polda Kalsel Tak Obyektif, Pelapor Minta Kasus Penyekapan Ini Ditangani Paminal Mabes

Banyak Kejanggalan, KontraS Sebut Kasus Brigadir J Seperti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:27 WIB
header img
Almarhum Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Sumber: Twitter

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada kemiripan antara kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir J, dengan kasus penembakan enam Laskar FPI pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 .

Kemiripan itu muncul karena pada penanganan kedua kasus itu terdapat kejanggalan, sehingga terkesan ada fakta yang sengaja ditutup-tutupi atau disembunyikan polisi. 

"Bukan kali pertama, upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap enam laskar FPI," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).

Ia menjelaskan, upaya penyembunyian fakta dalam kasus KM 50 antara lain terungkap saat Komnas HAM memberikan keteranga di persidangan.

Dalam keterangannya, Komnas HAM mengatakan kalau warga di sekitar lokasi kejadian diduga mengalami intimidasi oleh aparat. Warga kala itu diminta aparat tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman.

Upaya polisi menyembunyikan fakta, lanjut Rivanlee, juga terjadi pada dugaan kasus penyiksaan terhadap almarhum Hermanto yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara. 

Saat itu, kata dia, pihak kepolisian terkesan menutupi kasus dengan menghalangi jenazah yang meninggal untuk dilihat oleh pihak keluarga.

"Untuk lari dari pertanggungjawaban pidana pun, anggota Kepolisian berdalih bahwa tindakan diambil merupakan langkah terukur terhadap pelaku kriminal. Padahal, dalam peristiwa ini, kami justru menemukan adanya dugaan rekayasa kasus dan fakta," kata dia.

Rivanlee mencatat ada enam kejanggalan yang ia nilai tak masuk akal dalam pengusutan kasus Brigadir J, yaitu:

1. Ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. 

2. Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian ke publik.

3. Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. 

4. Keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

5. CCTV di lokasi kejadian dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.

6. Ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," imbuh Rivanlee.

KontraS pun meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjamin independensi dan transparansi tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta kasus tersebut, serta dapat menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

"Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya. Serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," pinta dia.

Seperti diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada 8 Juli 2022, tetapi baru disampaikan ke publik pada Senin (11/7/2022).

Polisi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena Brigadir J yang bernama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat, melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy, dan menodongkan pistol kepadanya. Istri Irjen Ferdy berteriak dan Brigadir J berlari meninggalkannya.

Saat Brigadir J keluar dari kamar Irjen Ferdi, Bharada E menanyakan apa yang terjadi, akan tetapi Brigadir J menembak hingga tujuh kali, sedang Bharada E membalas dengan lima tembakan. Brigadir J tewas.

Keluarga Brigadir J mengaku sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J, tetapi mereka menaksa  Dan ketika jenazah dilihat serta diperiksa, mereka menemukan luka sayatan dan kedua jari tangannya putus. Keluarga bahkan tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan karena sebagai anggota Brimob, Brigadir J ditugaskan menjadi sopir istri Irjen Ferdy itu, dan keluarga mengatakan Brigadir J menghormati istri Irjen Ferdy.

Kejanggalan-kejanggalan ini menjadi gunjingan publik, dan Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya. Tim ini melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut