Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Dinilai Jadi Ujung Tombak Jaga Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat 

Rabu, 03 September 2025 | 19:50 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat 
Kompol Cosmas Kaju Gae. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Korps Brimob Polri yang terlibat dalam kasus rantis (kendaraan taktis) melindas seorang pengemudi ojek online, resmi dijatuhi Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri sejak pada Rabu, 3 September 2025.

Kompol Cosmas terbukti melakukan pelanggaran berat. Sidang etik ini diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Pihak Kompolnas juga turut hadir untuk mengawasi jalannya sidang.

Hingga berita ini diturunkan, sidang sudah selesai dilanjutkan keterangan langsung dari Mabes Polri. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut