get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Darurat! Sebanyak 233.370 Hewan Ternak Terpapar PMK, Terbanyak di Jatim

Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:39 WIB
header img
Peternak sapi di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati Cirebon sedang menyemprotkan obat gatal pada sejumlah sapi (Foto: Riant Subekti)

DEPOK, iNewsDepok.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status keadaan darurat terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Data Isikhnas Kementerian Pertanian (Kementan) per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB, menunjukkan terdapat 233.370 kasus aktif atau hewan yang terpapar yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia.

“Saat penetapan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak,” demikian kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam keterangan resminya, Sabtu (2/7/2022).

Adapun kasus PMK tertinggi terdapat di provinsi:

  1. Jawa Timur dengan kasus aktif 133.460 kasus.
  2. Nusa Tenggara Barat dengan kasus aktif 48.246.
  3. Jawa Tengah dengan kasus aktif 33.178 kasus.
  4. Aceh dengan kasus aktif 32.330 kasus.
  5. Jawa Barat dengan kasus aktif 32.178 kasus.

“Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK,” jelas Abdul. 

Sementara itu, sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Jumlah hewan ternak yang telah divaksin pun telah mencapai 169.782 ekor.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut