get app
inews
Aa Text
Read Next : Beli Gas 3 Kg Harus Bawa KTP, Ini Komentar Sekda Depok Supian Suri

Tak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kg Juga Akan Diharuskan Daftar Dulu ke MyPertamina

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:06 WIB
header img
Karyawan agen LPG 3 Kg menaikkan gas subsidi tersebut ke truk untuk didistribusikan ke masyarakat. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 Kg dengan mewajibkan pembeli untuk terlebih dulu mendaftar melalui aplikasi MyPertamina, sama seperti ketika akan membeli pertalite.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 Kg bisa tepat sasaran. 

"Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina)," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3 Kg dengan terlebih dahulu mendaftar di MyPertamina akan mulai diberlakukan, tetapi ia memastikan kalau kebijakan itu akan diimplementasikan karena proses uji coba sudah dijalankan.

Uji coba itu, jelas Mars, dilakukan secara diam-diam terhadap 114 ribu penduduk.

"Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan," katanya.

Ia juga mengakui kalau uji coba itu terlaksana berkat berkolaborasi dengan pemerintah, karena masyarakat yang dilakukan uji coba adalah mereka yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Meski demikian Mars mengatakan, ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100%.

"Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi mulai 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut