TANGERANG, iNewsDepok – Untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Polres Metro Tangerang Kota mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Deklarasi berlangsung Kamis, 16 Juni 2022 Pukul 09.15 WIB di Aula Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot Nomor 52 Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.
Dalam acara ini juga juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Kapolres Metro Tangerang Kota bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat Kota Tangerang. Total sekitar 30 undangan hadir.
Mereka antara lain H. Sachrudin (Wakil Walikota Tangerang), Letkol Inf Fardin Wardan (Kasdim 0506/Tangerang/mewakili Dandim), Kapten Mulyono (mewakili Dandim 0510/Tigaraksa), Erich Polanda (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang).
Sejumlah unsur Forkompinda Kota Tangerang lainnya seperti perwakilan Bupati Tangerang, perwakilan Ketua DPRD Kota Tangerang, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan perwakilan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Sementara perwakilan dari masyarakat antara lain KH Amin Munawar (Ketua FKUB Kota Tangerang), Desri Arwen (Perwakilan Akademisi Kota Tangerang/Wakil Rektor UMT Tangerang), Ismail (Ketua APINDO Kota Tangerang), Saiful Basri (LSM Patron), Dedi Sudrajat, SH, MH, MM (Ketua KSPSI Kota Tangerang), Yudhistira Prasasta (Ketua KNPI Kota Tangerang), Mus Mulyadi (Perwakilan Media Kota Tangerang) dan perwakilan MUI Kota Tangerang.
Editor : M Mahfud