TANGERANG, iNewsDepok – Untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Polres Metro Tangerang Kota mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Deklarasi berlangsung Kamis, 16 Juni 2022 Pukul 09.15 WIB di Aula Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot Nomor 52 Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.
Dalam acara ini juga juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Kapolres Metro Tangerang Kota bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat Kota Tangerang. Total sekitar 30 undangan hadir.
Mereka antara lain H. Sachrudin (Wakil Walikota Tangerang), Letkol Inf Fardin Wardan (Kasdim 0506/Tangerang/mewakili Dandim), Kapten Mulyono (mewakili Dandim 0510/Tigaraksa), Erich Polanda (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang).
Sejumlah unsur Forkompinda Kota Tangerang lainnya seperti perwakilan Bupati Tangerang, perwakilan Ketua DPRD Kota Tangerang, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan perwakilan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Sementara perwakilan dari masyarakat antara lain KH Amin Munawar (Ketua FKUB Kota Tangerang), Desri Arwen (Perwakilan Akademisi Kota Tangerang/Wakil Rektor UMT Tangerang), Ismail (Ketua APINDO Kota Tangerang), Saiful Basri (LSM Patron), Dedi Sudrajat, SH, MH, MM (Ketua KSPSI Kota Tangerang), Yudhistira Prasasta (Ketua KNPI Kota Tangerang), Mus Mulyadi (Perwakilan Media Kota Tangerang) dan perwakilan MUI Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan Zona Integritas merupakan peraturan dari Menpan RB. Tak hanya itu, di lingkungan institusi Polri, Zona Integritas menjadi program prioritas Kapolri untuk mencegah KKN .
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota.
Terkait hal tersebut, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan Polres Metro Tangerang Kota akan membentuk forum komunikasi pelayanan publik yang berasal dari seluruh instansi dan elemen di wilayah Kota Tangerang.
Koordinasi sudah dilakukan dengan Wali Kota dan Bupati Tangerang. Hasilnya Wali Kota dan Bupati Tangerang bersedia memberikan bantuan hibah untuk proses lanjutan pembangunan Kantor Polres Baru.
“Kami berharap dengan pembangunan Kantor Polres yang baru bisa meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat Kota Tangerang. Kami mengucapkan terima kasih atas semua dukungan,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu H Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang menyatakan mendukung terwujudnya Zona Integritas tidak hanya di Polrestro Tangerang Kota tetapi juga institusi di wilayah Kota Tangerang.
“Saya sangat mendukung dengan adanya program ini. Tentu dibutuhkan adanya komitmen bersama dari semua pihak demi terwujudnya Zona Integritas tidak hanya di Institusi Polri tapi juga Institusi lain yang ada di wilayah Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang.
Sachrudin menyatakan pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal untuk mencegah segala bentuk tindakan KKN dan pungli. Dengan bebas KKN dan pungli pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang bisa maksimal.
“Saya bangga dengan adanya program ini. Selalu tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, melayani dengan hati, melindungi dan mengayomi dalam setiap aktifitas dan juga kegiatan yang dilakukan,” tegas Wakil Wali Kota Tangerang Kota.
Untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat, Sacrudin menegaskantidak bisa dilakukan sendiri. Kerja sama semua pihak dibutuhkan.
“Semoga kedepan kita bisa lebih baik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Kota Tangerang,” harap Sachrudin.
Editor : Mahfud