Kejagung Terima Perwakilan Karyawan PT BP, Laporan Kasus Tambang Mulai Dikaji Pidsus

Vitrianda Hilba Siregar
Kejagung menerima kedatangan ratusan karyawan PT Bososi Pratama (BP) yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan laporan pengaduan kasus pertambangan. Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, staf Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Bambang Prihadmoko, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari pihak PT BP sudah diteruskan ke tingkat pimpinan untuk dikaji.

"Kami sudah laporkan ke pimpinan, dan sudah pada tahap kajian. Setelah laporan pengaduan (Lapdu) lengkap langsung ke Pidsus," ujarnya.

Bambang juga mengimbau agar massa aksi mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Prosedurnya begitu, kalau unjuk rasa kan hanya orasi. Beda dengan lapdu yang langsung bisa ditindaklanjuti oleh Pidsus," katanya.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Kejagung, massa bergerak menuju kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait keabsahan akta perusahaan.

"Kenapa Kemenkum sengaja hidupkan kembali akta yang sudah dibatalkan MA? Kenapa blokir akta yang sudah dimenangkan di MA? Ada apa ini?" tanya Sasriponi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network