Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi MBG di Jakarta dan Bandung, Ini Perkembangan Ter
JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menggeledah enam titik lokasi berbeda yang meliputi kantor serta kediaman pribadi para tersangka di wilayah Jakarta dan Bandung.
Rangkaian penggeledahan ini menjadi target operasi penting guna menyita dokumen fisik serta berbagai barang bukti elektronik yang berkaitan erat dengan kongkalikong para tersangka.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi program nasional ini. Tiga di antaranya merupakan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu Dadan Hindayana selaku Mantan Kepala BGN, serta dua Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta berinisial AYS.
Modus operandi dalam perkara ini terungkap saat tersangka AYS masuk ke dalam proyek atas mandat dari Sony Sonjaya. AYS kemudian mengintervensi tim verifikator portal kemitraan serta mengatur jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara ilegal.
Saat ini, seluruh barang bukti yang berhasil disita dari hasil penggeledahan tersebut sedang dianalisis lebih lanjut oleh Satgas Penegakan Hukum Kejagung untuk memperkuat berkas dakwaan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar