JAKARTA, iNews Depok.id - Sebanyak 11 senjata api disita dari penangkapan begal dan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung 14 hari dari tanggal 4-18 Juli 2026.
Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dan Polsek menangkap 729 begal dan pelaku curanmor, 35 diantaranya residivis.
Demikian disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers hari ini, Jumat (31/7/2026).
Dekananto mengungkapkan selama 14 hari Operasi Berantas Jaya, sebanyak 428 unit roda dua dan 21 unit roda 4 disita dari begal dan pelaku curanmor.
Untuk curanmor, Wakapolda Metro menyatakan modusnya pelaku mayoritas mendatangi tempat kos, perumahan dan perkampungan.
"Kebanyakan motor yang dicuri tak dilengkapi kunci ganda. Jadi dengan kunci letter T, pelaku mudah membawa kabur motor," ujar Wakapolda Metro.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
