JAKARTA, iNews Depok.id – Tim Pemburu Begal mulai beraksi. Sebanyak 6 orang begal ditangkap dan 2 diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan.
Aksi Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya beraksi di Jakarta dan sekitarnya.
"Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Iman menyebut dari 6 begal, polisi terpaksa menembak kaki 2 begal karena melakukan perlawanan.
"2 dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Iman.
Terkait identitas 6 begal, Iman belum merinci. Ia hanya menyebut 1 orang adalah penjambret ponsel yang sempat viral menyasar bocah yang sedang merekam bus.
"Salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan . Korbannya anak kecil yang sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku," ucap Iman.
Para tersangka tersebut kini sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477, 478, 479, 306 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
