JAKARTA, iNews Depok.id – Sebanyak 36 begal dibekuk dalam 4 hari terakhir. Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya menangkap 20 orang, dan 16 sisanya hasil tangkapan Polres dan Polsek di jajaran Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan Tim Pemburu Begal bekerja secara intensif. Hasilnya 20 orang dibekuk.
“Selama empat hari pelaksanaan operasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 20 orang pelaku,” kata Iman, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya Polda Metro Jaya, seluruh Polres dan Polsek di jajaran Polda Metro Jaya juga menerjunkan pasukan pemburu begal dan telah membekuk 16 pelaku.
“Jajaran Polres dan Polsek juga melakukan penindakan yang sama dan berhasil menangkap 16 orang pelaku,” ujarnya.
Iman menyatakan Tim Pemburu Begal tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, mulai dari Peraturan Kapolri hingga KUHP.
Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat harus tetap berpedoman pada aturan dan menjunjung hak asasi manusia,” jelas Iman.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
