Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar

Ari Sandita
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi konvensional yang berkamuflase sebagai arena permainan anak di Kalideres, Jakarta Barat dengan menggunakan nama 'Disney Timezone' dan 'Sky Timezone'. Foto: Ist

Kombes Pol. Iman menegaskan, perjudian dengan modus ini masuk dalam kategori kejahatan terorganisir yang merusak moral bangsa, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu kriminalitas. Guna memberikan efek jera, Polda Metro Jaya berkomitmen terus melakukan tindakan represif berupa pembongkaran sindikat serta bekerja sama dengan Komdigi untuk memblokir jaringan keuangan digital mereka.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network