Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru

iNews
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

Brigjen Wira menambahkan bahwa seluruh bukti yang disita, termasuk paspor, perangkat komputer, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, akan menjadi landasan kuat untuk melimpahkan kasus ini ke persidangan sambil terus mengembangkan penyelidikan ke arah pencucian uang dan pihak-pihak yang memfasilitasi operasional mereka.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network