JAKARTA, iNews Depok.id - Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran permen dan cokelat mengandung narkoba asal Inggris.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 permen berjenis *delta-9-tetrahydrocannabinol* (THC) serta 12 potong cokelat LSD yang juga diduga kuat mengandung THC.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026) bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket mencurigakan dari Inggris yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Petugas gabungan kemudian melakukan pengawasan secara terselubung (*undercover*) mengikuti alur pengiriman paket ke alamat tujuan di Kota Malang. Strategi ini berjalan mulus tanpa menimbulkan kecurigaan dari sang penerima berinisial AJE.
Setelah AJE melunasi tagihan pajak pengiriman dan posisinya teridentifikasi di sebuah rumah indekos wilayah Kecamatan Lowokwaru, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. AJE tidak dapat berkutik dan mengakui bahwa barang tersebut diimpor secara daring dari sebuah situs internet.
Total barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor (bruto) mencapai 231 gram dengan perkiraan nilai pasar sebesar Rp693 juta. Penggagalan edar narkotika ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 115 jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
