Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru

iNews
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA. iNewsDepok.id -  Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan berjalan secara transparan dan menyeluruh.

Langkah ini diambil menyusul penangkapan 321 orang dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026. Fokus penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat tersebut, termasuk mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum pengusaha tambang di Kalimantan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triutra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

Ia menyatakan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti menjadi penyokong atau bagian dari struktur atas sindikat ini.

Menurutnya, proses hukum akan terus berjalan hingga menyentuh level koordinator maupun gembong utama guna memastikan keadilan ditegakkan secara utuh.

Dari hasil identifikasi, mayoritas pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing yang didominasi oleh warga Vietnam, China, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network