JAKARTA, iNewsDepok.id - Ketua DPR Puan Maharani, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima sejumlah Surat Presiden (Surpres) strategis. Informasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden," ujar Puan dalam laporannya di ruang sidang paripurna.
Dalam rinciannya, Surpres yang masuk meliputi nomor R-06 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta nomor R-07 mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Selain itu, terdapat pula Surpres nomor R-08 yang membahas rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
