Kasus TPPO WNI Marak Terjadi, Ketua DPR Singgung Mitigasi dan Pencegahan

Tama
Kasus TPPO WNI Marak Terjadi, Ketua DPR Singgung Mitigasi dan Pencegahan Ilustrasi TPPO. (Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang saat ini kerap terjadi. Ia meminta Pemerintah untuk mengatasi secara serius dan mengambil langkah preventif agar tidak lagi ada WNI yang menjadi korban TPPO.

"Kasus TPPO WNI seperti gunung es di mana banyak juga kasus yang tidak terungkap. Saya meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mencari akar permasalahan dan mendorong langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," kata Puan Maharani, Senin (30/12/2024).

Baru-baru ini kasus TPPO kembali mencuat setelah seorang warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau bernama Agung Heriyadi mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja usai dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

Tak hanya disekap, paspor Agus juga ditahan, dan ia harus membayar denda besar jika ingin kembali ke Indonesia.

Menurut Puan, kasus Agus menunjukkan betapa rentannya pekerja migran Indonesia terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan.

"Sudah banyak sekali WNI yang tergiur iming-iming gaji besar tetapi justru terjebak dalam situasi eksploitasi. Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) buat Pemerintah,” ucap Ketua DPR RI itu. 

Kasus Agus menambah daftar panjang permasalahan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Insiden tersebut sekaligus mengingatkan kembali banyaknya masalah yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja keluar negeri secara non-prosedural karena iming-iming gaji besar.

Puan berharap Pemerintah bisa lebih serius menyelesaikan masalah TPPO terhadap WNI yang bekerja di luar negeri.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update