OTT Hakim di Depok: Ini Dia Fakta Detail Terkait Perkara Tanah Karabha di PN Depok

Mada Mahfud
OTT hakim di Depok oleh KPK. Terkait kasus ini, sebelumnya PN Depok mengadili perkara perdata dengan penggugat PT Karabha Digdaya dan Sarmilih serta sejumlah orang selaku tergugat. Foto: iNews Depok / Mada Mahfud

Perkara kemudian mendapat Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 691/PDT/2023/PT BDG dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3665 K/Pdt/2024.

Selanjutnya PN Depok menetapkan eksekusi Nomor 7/Pdt.Eks/2025/PN Dpk pada Kamis, 29 Januari 2026.

KPK kemudian melakukan OTT pada 5 Februari 2026 dengan menangkap 5 orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network