Urgensi Adopsi dan Regulasi AI: Pemerintah Didesak Segera Susun UU Kecerdasan Buatan

Vitrianda
ko Prastowo (EP), Direktur eLaw Institute, saat menjadi narasumber utama dalam acara "Optimalisasi Kinerja Ombudsman RI Melalui Integrasi Artificial Intelligence" pada Senin (15/12/2025). Foto: Ist

Konsep 'Kendali Manusia' dalam AI Pemerintahan

Dalam pelatihan tersebut, Eko Prastowo juga memperkenalkan modul AI yang berpegangan pada konsep "Strategi Efisiensi Pemeriksaan Berbasis Kendali Manusia". Ia menekankan bahwa AI di lingkungan pemerintahan hanya boleh diposisikan sebagai alat bantu (decision support system), bukan sebagai pengambil keputusan (decision maker).

"AI kita gunakan untuk pekerjaan repetitif seperti pemilahan data (triage) dan analisis dokumen, namun keputusan akhir dan rasa keadilan tetap mutlak berada di tangan manusia. Inilah model integrasi yang paling aman dan etis untuk sektor publik," pungkasnya, memastikan bahwa teknologi tetap berada di bawah kontrol etis.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network