JAKARTA, iNews Depok.id - Ternyata persoalan jatah preman anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau yang menjadi petaka Gubernur Riau Abdul Wahid dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Abdul Wahid ditangkap KPK pada Senin (3/11/2025) bersama 9 orang lain di Pekanbaru, Riau.
Selain Abdul Wahid, lainnya adalah Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR) dan Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR), Tata Maulana (orang kepercayaan Abdul Wahid), dan 5 orang kepala unit.
Selanjutnya Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur turut diperiksa KPK setelah menyerahkan diri.
Dari 10 orang, 3 sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif sejak Selasa kemarin (4/11/2025).
Ketiganya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025) menyatakan KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi.
Uang ini disebut Budi sebagai jatah preman (japrem) anggaran di Dinas PUPR
"Ada semacam japrem sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
