FMN Depok Desak Jaksa Agung Evaluasi Kajati DKI Terkait Gagalnya Eksekusi Silfester Matutina

vitrianda
Koordinator Front Mahasiswa Nasionalis (FMN) Kota Depok mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya. Foto: Ist

“Eksekusi bukan pilihan, melainkan perintah undang-undang. Jika Kajati lalai atau sengaja mengabaikan, itu adalah pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menilai kasus Silfester Matutina menjadi ujian nyata integritas jajaran Kejati DKI. Lambatnya eksekusi, kata Priyo, menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan dan membuat publik meragukan komitmen Kejaksaan menegakkan hukum secara adil.  

“Kalau eksekusi saja tak bisa dijalankan, bagaimana mungkin masyarakat percaya hukum ditegakkan? Jangan sampai Kejaksaan terkesan tebang pilih. Ini soal wibawa hukum,” lanjutnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab eksekusi berada di pundak Kejati DKI, dan hambatan yang terjadi menunjukkan adanya masalah serius dalam kepemimpinan lembaga tersebut.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network