Disnaker Depok Turun Tangan! Hotel Bumi Wiyata Akhirnya Bayar THR dan Gaji Pekerja, tapi Baru Segini

Mada Mahfud
Monitoring Disnaker Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Sidik Mulyono, Rabu (4/5/2025) mengungkapkan manajemen Bumi Wiyata akhirnya membayar 50 persen THR dan 35 persen gaji pekerja bulan Mei 2025. Foto: Diskominfo Kota

Sementara gaji bulan Maret dan April 2025 disebut selambatnya akan dibayar akhir tahun 2025.

Sidik juga menyebut pihak manajemen akan mendesak owner Hotel Bumi Wiyata untuk segera membayar pajak Pemkot Depok yang tertunggak 2 tahun. 

Tak hanya soal gaji, Sidik Mulyono menyatakan Disnaker Kota Depok akan membantu pelatihan yang dibutuhkan pihak pekerja yang akan mengalami PHK dan berminat mengikuti pelatihan. 

Para pekerja yang mengalami PHK akan dibantu penempatan ke hotel-hotel di luar negeri, terutama bagi yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi bahasa asing. 

Sementara itu General Manager Hotel Bumi Wiyata Dida Kurniadi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi iNews Depok lewat telepon terkait pembayaran gaji karyawan dan tunggakan pajak PBB. 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network