Disnaker Depok Turun Tangan! Hotel Bumi Wiyata Akhirnya Bayar THR dan Gaji Pekerja, tapi Baru Segini

Mada Mahfud
Monitoring Disnaker Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Sidik Mulyono, Rabu (4/5/2025) mengungkapkan manajemen Bumi Wiyata akhirnya membayar 50 persen THR dan 35 persen gaji pekerja bulan Mei 2025. Foto: Diskominfo Kota

DEPOK, iNews Depok.id - Hotel Bumi Wiyata Depok akhirnya bayar THR dan gaji pekerja bulan Mei 2025 setelah Disnaker Kota Depok turun tangan. 

Hotel Bumi Wiyata tengah menghadapi masalah serius seiring tingkat hunian kamar yang merosot sejak pandemi Covid-19 dan makin parah dengan kebijakan efisiensi pemerintah untuk mengurangi kegiatan di hotel. 

Pendapatan berkurang membuat Hotel Bumi Wiyata tak bayar pajak PBB ke Pemkot Depok senilai Rp10 miliar sejak 2023 dan 2024.

Keuangan Hotel Bumi Wiyata makin parah, setelah bulan Maret dan April 2025 tidak membayar gaji ratusan pekerja dan juga THR (Tunjangan Hari Raya) lebaran 2025.

Disnaker Kota Depok pun turun tangan melakukan mediasi dan dilanjutkan monitoring langsung kesepakatan mediasi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Sidik Mulyono, Rabu (3/5/2025) mengungkapkan manajemen Bumi Wiyata akhirnya membayar 50 persen THR dan 35 persen gaji pekerja bulan Mei 2025.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network